KURIKULUM
SMP NEGERI 2 TEBING
KABUPATEN KARIMUN
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
SMP NEGERI 2 TEBING
JL. PAYA CINCIN SEI BATI TEBING
KURUKULUM
SMP NEGERI 2 TEBING BINAAN KARIMUN
Menyetujui, Tebing, 13 Juli 2009
Ketua Komite Kepala Sekolah
H.T.S.ARIF F ,S.Sos, M.Si SUGIANTO,MM
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun
HARRIS FADILLAH
PembinaTK. 1 NIP 130766451
TIM PENYUSUN
KURIKULUM
SMP NEGERI 2 TEBING
Ketua : SUBAGIO, S.Pd
Wakil Ketua : DJULI HADIAWARTI, S.Pd
Anggota : M. FACHRIED, S.Ti
JUFRIZAL
R. MARLIZA
M. TAUFIK, S.S
TAUFIK D, S.Pd
SRIWALUYO, S.Pd
M. SAIFULLAH, S.Ag
NETTY, S.Pd
Mengetahui,
Kepala Sekolah,
SUGIANTO, MM
NIP. 196707181993031008
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan sehingga Kurikulum SMPN Negeri 2 Tebing Binaan Karimun ini dapat selesai pada waktunya.
Penyusunan Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun ini merupakan perwujudan dari Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mewadahi adanya pemberian kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah atau dikenal sebagai otonomi daerah.
Kompetensi dan Materi kurikulum dikembangkan berdasarkan keharmonisan antara kepentingan nasional untuk membangun kehidupan berbangsa yang kuat dan bermartabat dengan kepentingan daerah baik kepentingan sosial, budaya, ekonomi setempat maupun dalam kontribusinya terhadap pengembangan kehidupan daerah , dan sebaliknya kepentingan daerah tidak boleh diabaikan demi kepentingan nasional.
Pemahamannya, berarti pada tingkat Satuan Pendidikan harus dikembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
Semoga Allah SWT meridhoi, memberkahi dan memberi kemudahan kepada kita sehingga Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun ini dapat menjadi pedoman dan arahan yang jelas dalam mewujudkan Visi dan Misi sekolah pada khususnya dan tujuan pendidikan nasional pada umumnya.
Tim KTSP SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………………………….. i
HALAMAN PENGESAHAN ………………………………………………………………………. ii
TIM PENYUSUN …………………………………………………………………………………… iii
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………………. iv
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………… v
- BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang ……………………………
Tujuan Pengembangan KTSP …………….
Prinsip Pengembangan KTSP …………….
- BAB II TUJUAN
Tujuan Pendidikan …………………………
Visi SMPN 2 Tebing ………………………
Misi …………………………………………
Tujuan Sekolah ……………………………………………………………………………... 3
- BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur Kurikulum
Muatan Kurikulum
Mata Pelajaran
Muatan Lokal
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengaturan Beban Belajar
Ketuntasan Belajar
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Pendidikan Kecakapan Hidup …………………………………………………………... 16
Mata Pelajaran
Muatan Lokal
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengaturan Beban Belajar
Ketuntasan Belajar
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Pendidikan Kecakapan Hidup …………………………………………………………... 16
- BAB IV KALENDER PENDIDIKAN ……………………………………………………. 17
- BAB V PENUTUP …………………………………………………………………………. 20
DOKUMEN 1
KURIKULUM
SMP NEGERI 2 TEBING BINAAN KARIMUN
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 TEBING BINAAN KARIMUN
Jl. Paya Cincin Sei.Bati Tebing Tg.Balai Karimun
Telp. (0777) 7000167
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu Satuan Pendidikan. Secara harfiah kurikulum berarti seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ( PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
Berdasarkan landasan tersebut di atas SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun merasa perlu untuk menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan yang bisa mengakomodir semua potensi, peluang, tantangan, dan kondisi yang sesuai dengan karakteristik sekolah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Empat dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Pengelolaan Pendidikan dan Standar Sarana dan prasarana merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Tujuan penyusunan Kurikulum ini digunakan sebagai acuan SMP NEGERI 2 Tebing Binaan Karimun dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan.
Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Karimun disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik belajar untuk:
1. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
2. memahami dan menghayati;
3. mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
4. hidup bersama dan berguna untuk orang lain;
5. membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Karimun disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia;
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan;
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
5. Tuntutan dunia kerja;
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( IPTEKS);
7. Agama;
8. Dinamika Perkembangan global;
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan;
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
11. Kesetaraan gender;
12. Karakteristik satuan pendidikan.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Karimun
Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Karimun dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan mengacu pada SI, SKL, Standar Pengelolaan Pendidikan dan Standar Sarana dan prasarana dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.
Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Karimun dikembangakan berdasarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungan;
2. Beragam dan terpadu;
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
6. Belajar sepanjang hayat;
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
B. Visi SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun
“ Menjadi sekolah yang berkualitas, berbudaya dan berwibawa yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”
Indikator dari Visi
1. Perolehan nilai UN rata-rata mencapai 7,30
2. Tingkat kelulusan mencapai 100%
3. Menempati rangking satu seprovinsi Kepri
4. 90% siswa yang lulus diterima di SMA favorit
5. Taat dan mampu menjalankan ibadah kepada tuhannya
6. Memiliki akhlak mulia
7. Melestarikan seni budaya melayu
8. Membudayakan berpakaian rapi dan sopan serta hidup bersih dan sehat
10.Dapat menguasai IPTEK
C. Misi
1. Melakukan kegiatan belajar tambahan 3 kali seminggu dari pukul 13.40 – 15.30 Wib. Di luar jam wajib.
2. Melakukan kultum setiap hari Jum’at dan sholat berjamaah setiap hari.
3. Melaksanakan Sabtu bersih
4. Mengenakan pakaian melayu setiap hari Jum’at
5. Mengedepankan kompetensi siswa sehingga siap memasuki jenjang sekolah lanjutan tingkat atas
6. Melaksanakan proses belajar mengajar dengan menggunakan peralatan multimedia
D. Tujuan Sekolah
Tujuan SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun adalah :
Melalui :
1. Melalui belajar tambahan dan pendalaman materi, siswa dapat:
a. memperoleh nilai rata-rata minimal 7,00 pada UN TP 2009 / 2010
b. Minimal 70 % siswa masuk ke jenjang SMA / SMK favorit
2. Berperan aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial dilingkungan sekolah dan masyarakat.
3. Warga sekolah dapat menerapkan budaya melayu dalam kehidupan sehari-hari.
4. Melaksanakan kebersihan dan penghijauan khususnya dilingkungan sekolah.
5. Mampu menggunakan ICT.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Pengelompokan mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar isi, meliputi lima pelajaran pokok, yaitu:
1. Agama dan akhlak mulia
2. Kewarganegaraan dan kepribadian
3. Ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Estetika
5. Jasmani, olahraga dan kesehatan
Struktur dan muatan Kurikulum pada SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun meliputi:
Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Pendidikan Agama | 2 | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 5 | 5 | 5 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
5. Matematika | 5 | 5 | 5 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 4 | 4 | 4 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
8. Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 | 2 |
B.Muatan Lokal 1.1 Tulisan Arab Melayu 1.2 Tata Boga | 2 2 | 2 2 | 2 2 |
C. Pengembangan Diri | 2*) | 2*) | 2*) |
Jumlah | 36 | 36 | 36 |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran (diluar jam)
Catatan :
Ada penambahan 4 jam pelajaran yang ditambahkan pada Bahasa Indonesia dan Matematika. Penambahan tersebut berdasarkan alasan Sebagai berikut :
1. Matematika.
Termasuk mata pelajaran yang di UN kan dan masih banyaknya siswa yang menganggap sulit mata pelajaran tersebut.
2. Bahasa Indonesia
Termasuk mata pelajaran yang di UN kan dan adanya tenaga mendukung.
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran yang terdapat pada struktur kurikulum tersebut di atas dikelompokkan dalam lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaran dan kepribadian.
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, dan sikap perilaku baik.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. Mata Pelajaran yang termasuk pengetahuan dan teknologi :
A. Bahasa Indonesia.
B. Bahasa Inggris.
C. Ilmu Pengetahuan Alam.
D. Ilmu Pengetahuan Sosial.
E. Matematika.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
Dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengapresiasikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan, dan harmoni. Kemampuan mengapresiasikan dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku kecanduan merokok, narkoba, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Dalam pelaksanaan ditetapkan dalam kegiatan 10 K :
1 Keamanan
2. Ketertiban
3. Kebersihan
4. Keindahan
5. Kekeluargaan
6. kerindangan
7. Kesehatan
8. Keharmonisan
9. Kesejahteraan
10. Keikhlasan
2 Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan / atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang akan dilaksanakan adalah
a. Tulisan Arab Melayu 2 jam pelajaran, diajarkan di kelas VII, VIII, IX dengan tujuan :
Mengembangkan kompetensi Kebudayaan Melayu, untuk melestarikan budaya Melayu di negeri sendiri.
b. Tata Boga 2 jam pelajaran, diajarkan di kelas VII, VIII dan IX dengan tujuan :
Mengembangkan Keterampilan siswa
C. Kegiatan Pengembangan Diri :
Pembiasaan perilaku berpikir dan bertindak secara konsisten memungkinkan seseorang memiliki kompetensi yang lebih baik, dan kompetensi ini merupakan ketrampilan yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
Pembiasaan yang didasari oleh norma kehidupan kebangsaan Indonesia yang mengandung nilai luhur agama, budaya, adat istiadat, hukum, dan tatanan kehidupan sosial bermasyarakat, serta lingkungan alam semesta, diharapkan dapat menumbuhkembangkan perilaku berpikir, dan bertindak dengan berwawasan budi pekerti luhur.
Dalam lingkungan pendidikan formal pembiasaan itu perlu ditanamkan sejak dini, direncanakan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, dilaksanakan secara terprogram dan sistimatis, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya lebih baik, lebih maju, lebih kompeten untuk memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan, ketrampilan serta mampu menyerap nilai luhur agama, hukum, budaya, adat istiadat, nilai Sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Serta mampu merefleksikan sikap demokratis, jujur, dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Rencana yang tepat, dilaksanakan secara konsisten dan terkendali, disertai oleh pengawasan dan pengamatan secara seksama, akan menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik dalam perkembangan pribadi, sosial, pembelajaran, pengembangan yang mengarah pencapaian karier dimasa yang akan datang. Dan pengembangan segala potensi dirinya secara maksimal diberbagai bidang ilmu pengetahuan, kesenian, olahraga, dan ketrampilan atau bidang lain yang selaras dengan bakat dan minat.
Sehubungan dengan itu dalam pelaksanaan kegiatan ini dibutuhkan koordinasi dan kooperasi seluruh warga sekolah, yaitu para pendidik, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, dan seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing dengan penuh tanggungjawab. Dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, seluruh warga sekolah yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus saling menghormati, menghargai, dan bahu-membahu dalam menumbuhkan pembiasaan yang terarah kepada pengembangan diri peserta didik secara optimal.
Pengembangan diri adalah pelayanan atau bantuan yang terencana, terprogram dan tersusun secara sistimatis yang ditujukan bagi peserta didik secara perorangan maupun kelompok agar dapat mencapai perkembangan secara optimal, yang berhubungan dengan kehidupan pribadi, sosial, pembelajaran dan karier di masa yang akan datang.
Pengembangan diri secara optimal dicapai melalui proses pembiasaan positif dan konstruktif, pemahaman diri, dan pengenalan lingkungannya serta pemanfaatannya yang mengarah kepada pembentukan perilaku berpikir dan bertindak secara konsisten, dapat merefleksikan sikap hidup demokratis, jujur, terampil, cekatan, elegan, ramah, intelegen, akhlak mulia.
a. Tujuan Pengembangan Diri
Peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, bakat, minat dan keunikan pribadinya untuk mandiri dan bertanggungjawab. Mencapai jabatan karier yang dicita-citakan dimasa depan dan meraih bahagia dalam kehidupannya.
b. Pelaksanaan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan secara rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan diri secara rutin dan terprogram direncanakan dan dilaksanakan oleh guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran dan tenaga pendidik lainnya. Pengembangan diri secara spontan dapat dilakukan oleh warga sekolah .
Alternatif pengembangan diri dapat dilakukan melalui :
1. Bimbingan Konseling.
2. Pramuka
3. Ekstrakurikuler
4. Pengembangan Kreatifitas
5. Pendidikan mental spiritual
6. Pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan non formal
c. Penilaian Pengembangan Diri
Penilaian dilakukan melalui pengamatan / observasi terhadap prilaku siswa sehari-hari dan dalam melaksanakan kegiatan dengan nilai kualitatif (baik sekali, baik, cukup, dan kurang).
d. Program Pengembangan Diri Melalui Ekstrakurikuler
Ekstra kurikuler adalah suatu kegiatan yang direncanakan secara sistimatis, bertahap dan berjenjang yang ditujukan bagi peserta didik untuk mencapai perkembangan potensi diri secara optimal.
Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan secara rutin merupakan pembiasaan yang terprogram, berkesinambungan, tersusun secara periodik, merupakan wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas sesuai dengan bakat dan minatnya.
Memberikan kesempatan yang lebih besar kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas, meningkatkan kompetensi dan tampil menunjukan performace (prestasi) melalui suatu karya.
e. Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler
Melalui kegiatan ekstra kurikuler peserta didik dapat membentuk kepribadian yang taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap jujur dan sportif, serta mampu mengenali kelebihan dan kekurangan pada dirinya, memiliki motivasi, penuh semangat, gigih, dan pantang menyerah untuk meraih cita-cita. Mampu berkompetisi (bersaing) secara sehat untuk menjadi yang terbaik, memiliki gaya hidup penuh disiplin, taat pada aturan, hukum dan norma yang ada dalam masyarakat. Disisi lain mampu menghormati dan menghargai orang lain .
Peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya dalam berbagai kreatifitas, dan mempertunjukan kemampuan (kompetensi) dalam karya (Performance) yang dapat mengangkat harkat dan martabat dirinya, keluarga dan lingkungan.
f. Pelaksanaan
Didalam pelaksanaan langkah pengembangan potensi diri dilakukan dalam tahapan sebagai berikut :
1. Encouragement, memberikan motivasi untuk menumbuhkan minat para peserta didik yang telah memilih salah satu bidang kegiatan ekstra kurikuler.
2. Melakukan pemanduan bakat yang dilaksanakan selama proses, bersikap fair dan proporsional bagi seluruh peserta didik.
3. Meningkatkan kemampuan (kompetensi) peserta didik secara bertahap dan berjenjang hingga mencapai kemahiran (master) pada bidang yang diminati,dilakukan melalui proses latihan berulang-ulang.
4. Melakukan Assasment and Measurment (penilaian dan pengukuran) terhadap kemampuan dasar pada tiap bidang masing-masing.
5. Menunjukan kemampuan (konpetensi) optimal dalam suatu karya (performance) pada bidang yang ditekuni dan mendapat pengakuan, penghargaan dari masyarakat setempat, regional dan nasional atau internasional.
6. Menyusun rencana pengembangan bagi peserta didik dalam kurun waktu tertentu (3 tahun), menetapkan sasaran tertinggi yang ingin dicapai, melaksanakan latihan secara sistematis yang tertuang dalam program makro, messo dan mikro serta unit training yang tepat sasaran.
g. Bidang Kegiatan Ekstrakurikuler
Bidang kegiatan ekstra kurikuler yang direncanakan sebagai pengembangan diri bagi peserta didik adalah :
1. PENGEMBANGAN DIRI MASAL :
a. Upacara bendera setiap hari Senin.
b. Kultum setiap Jumat pukul 07.15 – 07.30, diikuti oleh peserta didik kelas VII, VIII, dan IX dipandu oleh guru agama.
c. Senam setiap hari sabtu
d. English day, diikuti oleh seluruh siswa setiap sabtu pukul 7.30 – 9.00
e. Sholat berjama’ah setiap hari senin, selasa, rabu, kamis dan sabtu
f. Peringatan hari-hari bersejarah, dan Agama.
g. Sabtu bersih
2. PENGEMBANGAN DIRI RUTIN :
a. Kegiatan Ilmu pengetahuan dan Teknologi
1. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
2. Matematika.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
4. Bahasa dan Sastra.
5. English club
b. Kegiatan Keagamaan
1. Bimbingan Rohani.
2. Tilawatil Quran
c. Kegiatan Olahraga
1. Bola Voli
2. Bola Basket
3. Tenis Meja
4. Sepak bola
.
e. Kepramukaan dan baris berbaris
2. Pramuka
3. Paskibra ( PBB )
4. Palang Merah Remaja
f. Kegiatan Seni dan Budaya
1. Seni musik
2. Seni paduan suara
3. Seni tari
h. Jadwal kegiatan
Untuk mencapai hasil perkembangan diri yang optimal perlu disusun suatu jadwal kegiatan yang teratur, yang memungkinkan setiap bidang mempunyai peluang yang sama, dan sesuai dengan kebutuhan.
Dalam penyusunan jadwal kegiatan atau latihan dari tiap bidang, faktor sarana, prasarana dan fasilitas yang tersedia perlu dipertimbangkan agar tercipta suasana yang kondusif, dan mengarah kepada tujuan yang akan dicapai.
Jadwal kegiatan ekstra kurikuler ditetapkan dan disusun setelah kegiatan pembelajaran intra kurikuler selesai, dan pada hari Sabtu yang telah ditetapkan sebagai waktu kegiatan ekstrakurikuler.
PENGEMBANGAN DIRI
DALAM RANGKA KEGIATAN PILIHAN EKSTRA KURIKULER
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 TEBING
Kegiatan pilihan ekstra kurikuler yang terencana dan terprogram merupakan fasilitas dalam bentuk layanan bagi peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal, sesuai dengan potensi, bakat dan minat yang dimiliki. Dalam kegiatan ini diharapkan pula peserta didik dapat mengembangkan kreatifitas serta dapat mengekspresikannya dalam bentuk ketrampilan (life skill) yang memiliki nilai manfaat dalam kehidupan.
Untuk memenuhi harapan tersebut berikut ini kami sampaikan daftar nama para Pembina, dan Pelatih serta Staff administrasi yang bertindak sebagai fasilitator dalam kelompok kegiatan Ekstra kurikuler sebagai berikut :
PENGEMBANGAN PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
1. R. Harry Syahputra, A.Md . Pembina TIK
2. Lely Aeliya, S.Si Pembina Fisika
3. Taufik Darmawan, S.Pd. Pembina Biologi
4. M. Fachried, S.Ti Pembina Fisika
KEGIATAN PENGEMBANGAN ROHANI
1. M. Syaifullah, S.Ag Pembina MTQ
2. Ripin S.Pd.I Pembina Rohani Islam
KEGIATAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
1. Ripin, S.Pd.I Pembina Bola Voli
2. M. Syaifullah,S.Ag Pembina Bola Voli
3. Sri Waluyo, S.Pd. Pembina Sepak bola
KEGIATAN PENGEMBANGAN KESENIAN
1. Lely Aeliya S.Si Pembina Musik & Instrumen
2. Depi Rosaria Indah Pembina Tari klasik & Modern
KEGIATAN PENGEMBANGAN KETRAMPILAN
1. Yuli Hadiawarti, S.Pd Permbina Tata Boga
KEGIATAN PRAMUKA
1. M.Taufik, S.S Pembina Regu Putra
2. Taufik Darmawan, S.Pd Pembina Regu Putra
3. Asniwati, A.Md. Pembina Regu Putri
KEGIATAN PENGEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA
1. Subagio, S.Pd Pembina Speech, Story telling, Poem
2. M.Taufik, SS Pembina Speech, Story telling, Poem
3. R. Marliza, S.Pd Pembina Pidato, Bercerita, Puisi, Syair
4. Netti, S.Pd Pembina Pidato, Bercerita, Puisi, Syair
C. Pengaturan Beban Belajar
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan, pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kelas | Satu jam pembelajaran tatap muka/menit | Jumlah jam pembelajaran perminggu | Minggu efektif Pertahun ajaran | Waktu pembelajaran /jam per tahun |
VII | 40 | 36 | 34 - 38 | 1224 - 1368 |
VIII | 40 | 36 | 34 – 38 | 1224 – 1368 |
IX | 40 | 36 | 34 - 36 | 1224 – 1296 |
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket 0% - 50 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
D. Ketuntasan Belajar
Kriteria ketuntasan ideal.
A. Mata Pelajaran | KKM Kelas | ||
VII | VIII | IX | |
1. Pendidikan Agama | 70 | 71 | 72 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 69 | 70 | 70 |
3. Bahasa Indonesia | 69 | 71 | 73 |
4. Bahasa Inggris | 70 | 71 | 72 |
5. Matematika | 61 | 66 | 69 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 63 | 65 | 68 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 70 | 70 | 72 |
8. Seni Budaya | 70 | 73 | 74 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 72 | 73 | 74 |
10.Teknologi Informasi dan Komunikasi | 70 | 71 | 72 |
A. Muatan Lokal 1.1. Tulisan Arab Melayu 1.2. Tata Boga | 70 70 | 71 72 | 72 72 |
C. Pengembangan Diri | baik | baik | baik |
E. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
i. Kenaikan Kelas
1. Kriteria Ketuntasan mata Pelajaran
a. Rata-ratakan KKM semua aspek pada satu mata pelajaran
b. Rata-ratakan nilai semua aspek pada satu pelajaran
c. Siswa dinyatakan tuntas pada satu mata pelajaran tertentu apabila rata-rata nilai yang diperolehnya sama atau lebih dari rata-rata KKM mata pelajaran tersebut
d.
2. Nilai Rapor
a. Nilai adalah pencapaian hasil belajar siswa secara kumulatif satu semester semester
b. Kumulatif artinya perata-rataan dari rata-rata nilai Ulangan Harian per KD/Idikator, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester minimal adalah : 2 : 1 : 1.
c. Bobot rata-rata ulangan harian sama atau lebih dari jumlah bobot ulangan tengah semester dan akhir semester
d. Contoh : Nilai Ulangan Harian 80, 75, 85. Ulangan Tengah Semester 85. dan Ulangan Akhir Semester 75. Nilai Raport ( 2 x Rt. H )+ UTS + UAS : 4 = (2 X 80) + 85 + 75 : 4 = 80,00
3. Kriteria Kenaikan Kelas
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran.
b. Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator, kompetensi dasar (KD),dan Standar Kompetensi (SK) 75 % pada semua mata pelajaran.
c. Kepribadian minimal baik.
d. Kegiatan Pengembangan diri minimal baik.
e. Maksimal 4 Mata Pelajaran belum tuntas.
f. Kehadiran siswa mencapai 90% dengan ketentuan:
1. Sakit lebih 3 hari harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter
2. Izin lebih dari 3 hari, orang tua harus datang kesekolah untuk meminta izin dari kepala sekolah.
3. Tidak melakukan perbuatan tercela seperti; asusila, melawan guru, mencemarkan nama sekolah, orang tua dan guru dan melanggar peraturan sekolah yang bersifat fatal.
4. Penetapan Kenaikan Kelas Dihitung dari Hasil Semester 1 & 2
a. Untuk setiap mata pelajaran, jika semester 1 dan 2 tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.
b. Jika semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tidak tuntas.
c. Jika salah satu dari semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka harus dilakukan perhitungan sebagai berikut :
1. Hitunglah nilai rata-rata semester 1 dan 2
2. Hitunglah rata-rata KKM semester 1 dan 2. jika nilai rata-rata semester 1 dan 2 sama atau lebih dari rata-rata KKM, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.
Contoh Perhitungan Tuntas :
Semester | Rata-rata KKM | Rata-rata nilai |
1 | 70 | 75 |
2 | 70 | 65 |
Rata-rata | 70 | 70 |
Kesimpulan Tuntas untuk Mata Pelajaran Tersebut
Contoh Perhitungan Tidak Tuntas :
Semester | Rata-rata KKM | Rata-rata Nilai |
1 | 70 | 60 |
2 | 70 | 75 |
Rata-rata | 70 | 67.5 |
Kesimpulan tidak tuntas untuk mata pelajaran tersebut.
Hitung banyaknya mata pelajaran yang tidak tuntas, jika lebih dari 4 mata pelajaran maka siswa dinyatakan tidak naik kelas.
ii. Kelulusan
Berdasarkan PP 19 / 2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran :
a. Agama dan Akhlak mulia.
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
c. Estetika
d. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3. Lulus Ujian Nasional untuk kelompok mata pelajaran :
1. Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Inggris.
3. Matematika.
- Dengan nilai minimal tiap mata pelajaran UAN 4,26 dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran minimal 5,00.
-.Dengan nilai minimal boleh 4,00 tetapi 2 mata pelajaran yang lain harus mencapai ≥ 6,00
4. Nilai Pengembangan Diri Baik.
F. Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill)
Kepala Sekolah, guru, dan siswa mengembangkan kecakapan sosial dengan cara antara lain :
a. Berjabat tangan dan menyampaikan salam pada saat datang dan saat pulang sekolah.
b. Mengembangkan sikap menghargai pendapat ketika berdiskusi dalam kerja kelompok.
c. Guru harus mampu mengembangkan kemampuan personal siswa dengan kegiatan pemecahan masalah yang kontekstual dan realistis, serta membangun kepercayaan diri siswa.
c. Salah satu kecakapan hidup adalah ketrampilan (skill) yang dapat dijadikan bekal untuk menjalani kehidupan masa depan siswa. Ketrampilan yang dapat dikembangkan sebagai bekal kecakapannya sangat beragam bentuknya.
SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun sesuai dengan kemampuan, kondisi, dan sumber daya yang dimiliki mengembangkan kecakapan hidup melalui ketrampilan yaitu muatan lokal Tata Boga
d. Setiap guru dalam kegiatan pembelajaran menyenangkan siswa, tidak berkata kasar, dan memberi semangat sebelum melakukan KBM dengan baik.
G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif yaitu :
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
b. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun dari satuan pendidikan formal lain dan/atau non formal yang bekerjasama dan bermitra dengan sekolah.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diselengggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggun kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
B. Penetapan Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan / atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
- Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standard Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
- Jumlah hari efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 245 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Jam pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah pembelajaran efektif setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1440 pembelajaran. Sesuai dengan acuan penetapan kalender pendidikan maka SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun berdasarkan:
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Karimun
- Program Kegiatan SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun
Kalender Pendidikan SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun diatur sebagai berikut:
BAB V
PENUTUP
Dengan telah selesainya penyusunan Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun pada awal tahun pelajaran 2009 – 2010, maka salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajar mengajar telah dimiliki oleh SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun . Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006, maka SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun yang sebelumnya telah menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) pada semua Kelas telah menetapkan KKM Pada semua Tingkatan Kelas pada tahun pelajaran 2009 – 2010.
Besar harapan kami, semoga Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun ini memenuhi syarat sehingga rencana kami mengembangkan SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun dapat terlaksana dengan baik. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya guru, karyawan maupun para siswa serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua siswa. Atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak, kami mengucapkan banyak terima kasih. Kepada pemerintah yang memberi kesempatan kepada kami untuk menyusun Kurikulum ini, semoga Kurikulum SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun ini mampu menjadi sarana bagi sekolah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa.
PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
SMP NEGERI 2 TEBING
JL. PAYA CINCIN SEI BATI TEBING
PENGEMBANGAN DIRI
ENGLISH ACTIVITIES
LATAR BELAKANG
1. PENGERTIAN :
Pengembangan diri adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungannya dengan pribadi, sosial, belajar dan karir melalui proses pembiasaan pemahaman diri dan lingkungan serta pemanfaatannya untuk mencapai kesempurnaan perkembangan diri.
2. TUJUAN :
1. Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
2. Membantu memandirikan peserta didik untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, serta keunikan diri bagi kebahagiaan hidupnya.
Ada 2 Bagian Kegiatan Pengembangan Diri :
I. Pembentukan Karakter peserta didik melalui pembiasaan, guna mengembangkan nilai-nilai religi, nilai-nilai sportifitas, dan nilai-nilai kehidupan berbangsa-bernegara.
II. Pengembangan Potensi dan Pengekspresian Diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah Peserta Didik dan dilakukakan melalui kegiatan :
a. Pengembangan Potensi dan Pengekspresian diri sesuai dengan bakat dan minat guna meningkatkan kecerdasan intra personal, ekstra personal, kinestika, spasial, bahasa, matematik, musical, ( multiple intelegensi ) yang meliputi :
1) Bidang Seni
2) Bidang Olah Raga
3) Ketrampilan
b. Pengembangan Potensi dan Pengekspresian Diri sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki peserta didik.
English Activities merupakan pengembangan potensi dan pengekspresian diri untuk meningkatkan kecerdasan bahasa khususnya bahasa Inggris. Karena bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional yang harus dikuasai oleh anak, namun kenyataannya sangat sulit untuk menumbuhkan motivasi terhadap anak untuk berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris oleh karena itu diciptakan kondisi dan lingkungan dimana anak harus berbahasa Inggris, sehingga sedikit demi sedikit dari hari ke hari akan timbul motivasi anak untuk berbahasa Inggris. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Pidato (speech), bercerita ( Story Telling ), Permainan ( Games ), Singing, Puisi ( Poem ) dalam bentuk transactional dan Interpersonal ( monolog / dialog ) sehingga anak dapat dan berani mengemukakan pikiran, pendapat dan ekspresi mereka didepan umum
Jadwal kegiatan :
No | Bulan / Sabtu | Kegiatan | Ket |
1 | Juli Sabtu 1, 2, 3, 4 Agustus Sabtu, 1, 2, 3, 4 September Sabtu, 1, 2, 3, 4 Oktober Sabtu, 1, 2, 3, 4 November Sabtu, 1, 2, 3, 4 Desember Sabtu, 1, 2, 3, 4 January Sabtu, 1, 2, 3, 4 Februari Sabtu, 1, 2, 3, 4 Maret Sabtu, 1, 2, 3, 4 April Sabtu, 1, 2, 3, 4 Mei Sabtu, 1, 2, 3, 4 Juni Sabtu, 1, 2, 3, 4 | - Speech - Poems -Transactional / Interpersonal - Games - Singing - Story Telling -Speech - Poems -Transactional / Interpersonal - Games - Singing - Story Telling | Kegitan dilaksankan Pukul : 7:30 – 9:00 WIB Diikuti oleh seluruh siswa Indoor / Outdoor Sesuai dengan keadaan cuacu. Pembina: 1.Subagio, S.Pd 2.M. Taufik, SS |
PRAMUKA
PROFIL SEKOLAH | |||||||||||
Nama Sekolah | : SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun | ||||||||||
Alamat (Jalan/Kec/Kab/Kota) | : Jl. Paya Cincin Kecamatan Tebing Karimun | ||||||||||
No. Telp / E- Mail | : 0777 - 7000167 / pesonasmpbinaan@ymail.com | ||||||||||
No. Telp / HP | : 0777 - 7000167 / 08127096276 | ||||||||||
Kategori Sekolah | : SBI / SSN / Rintisan SSN / Reguler *) | ||||||||||
Tahun didirikan / Th Beroperasi | : 2003 | ||||||||||
Kepemilikan Tanah | : Pemerintah / Yayasan / Pribadi / Menyewa / Menumpang *) | ||||||||||
a. Luas Tanah / Status | : 4000 M2 / SHM / HGB / Hak Pakai / Akte Jual - Beli / Hibah*) (Sertakan Fotocopy) | ||||||||||
b. Luas Bangunan | : 2000 M2 | ||||||||||
Data siswa dalam 4 (empat ) tahun terakhir |
Th Ajaran | Jlh | Kelas I | Kelas II | Kelas III | Jumlah | ||||
Pendaftar | Jlh Siswa | Jumlah | Jlh Siswa | Jumlah | Jlh Siswa | Jumlah | (Kls I + II + III | ||
(Cln Siswa | Rombel | Rombel | Rombel | Siswa | Rombel | ||||
Baru) | |||||||||
Tahun 2005 / 2006 | 80 Org | 61 Org | 2 Rbl | 63 Org | 2 Rbl | 60 Org | 2 Rbl | 184 Org | 6 Rbl |
Tahun 2006 / 2007 | 107 Org | 63 Org | 2 Rbl | 61 Org | 2 Rbl | 59 Org | 2 Rbl | 183 Org | 6 Rbl |
Tahun 2007 / 2008 | 106 Org | 63 Org | 2 Rbl | 61 Org | 2 Rbl | 59 Org | 2 Rbl | 183 Org | 6 Rbl |
Tahun 2008 / 2009 | 169 Org | 77 Org | 3 Rbl | 61 Org | 2 Rbl | 61 Org | 3 Rbl | 199 Org | 8 Rbl |
a) Data Ruang Kelas
Jumlah Ruang kelas asli (d) | Jumlah ruang lainnya yang | Jumlah Ruang | |||||||
Ukuran | Ukuran | Ukuran | Jumlah | digunakan untuk R. Kelas | yang digunakan | ||||
7x9 m2 | > 63m2 | <63m2 | (d) | (e) | untuk R Kelas | ||||
( a ) | ( b ) | ( c ) | =(a+b+c) | ( f )=( d-e ) | |||||
Ruang Kelas | 8 | - | - | 8 | 2 | 6 | |||
b) Data Ruang Lain
Jenis Ruangan | Jumlah | Ukuran (m2) | Jenis Ruangan | Jumlah | Ukuran (m2) | ||||||||||
(buah) | (buah) | ||||||||||||||
1. Perpustakaan | 1 | 9 x 7 | 4. Lab Komputer | 1 | 9 x 7 | ||||||||||
2. Lab IPA | 1 | 9 x 7 | 5. Aula | 1 | 9 x 7 | ||||||||||
3. Lab Bahasa | 1 | 9 x 7 | 6. Kesenian | ||||||||||||
Data Tenaga Pendidik dan Tata usaha | |||||||||||||||
Tenaga Pendidik / TU | Jumlah | Keterangan | |||||||||||||
Tenaga Pendidik / Guru | 17 Orang | ||||||||||||||
Pustakawan | 0 Orang | ||||||||||||||
Laboran (IPA/Bhs/Komp) | 1 Orang | ||||||||||||||
Staf Tata Usaha | 9 Orang | ||||||||||||||
P. Perpustakaan | 1 Orang | ||||||||||||||
Pesuruh Sekolah | 4 Orang | ||||||||||||||
Satpam | 2 Orang | ||||||||||||||
D. Analisis SWOT
ANALISIS SWOT IMPLEMENTASI PERMEN 22, 23 DAN 24 TAHUN 2006
DI SMP NEGERI 2 TEBING KARIMUN
No | Fungsi dan Faktor | Kondisi Ideal | Kondisi Nyata | Kesiapan | Tantangan ke depan | |
Siap | Tidak | |||||
1 | Fungsi perencanaan kurikulum sekolah | |||||
1. Faktor Internal | ||||||
1.1. Komite Sekolah 1.2. Pendidik 1.3. Tenaga Kependidikan 1.4. Sarana dan prasarana 1.5. Biaya | Mendukung Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan jenjang S-1 Berijazah sekurang-kurangnya S-1 Lengkap dan Memadai Terpenuhi | 85%Mendukung 89 % guru berpendidikan S-1 dan mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya 89 % tenaga kependidikan yang berijazah S-1 85 % lengkap 75 % terpenuhi | V V V V V | 15 % 11 % 11 % 15 % 25% | ||
2. Faktor Eksternal 2.1. Dinas Pendidikan Kab/Kota 2.2. Dewan Pendidikan 2.3. Asosiasi profesi 2.4. Lingkungan masyarakat | Mendukung Mendukung Mendukung Mendukung | 80 % 65 % 85 % 90 % | V V V V | 20 % 35 % 15 % 10 % | ||
2 | Fungsi Pelaksanaan Kurikulum sekolah | |||||
1. Faktor Internal | ||||||
1.1. Komite Sekolah 1.2. Pendidik 1.3. Tenaga Kependidikan 1.4. Sarana dan Prasarana 1.5. Biaya | Mendukung Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan jenjang S-1 Berijazah sekurang-kurangnya S-1 Lengkap dan memadai Terpenuhi | 85 % 89 % guru bependidikan S-1 dan mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya 89 % tenaga kependidikan yang berijazah S-1 85 % lengkap Terpenuhi 75 % terpenuhi | V V V V V | 15 % 11 % 11 % 15 % 25 % | ||
2. Faktor Eksternal | ||||||
2.5. Dinas Pendidikan Kab/Kota 2.6. Dewan Pendidikan 2.7. Asosiasi profesi 2.8. Lingkungan masyarakat | Mendukung Mendukung Mendukung Mendukung | 80 % 65 % 85 % 90 % | V V V V | |||
3 | Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Sekolah | |||||
1. Faktor Internal | ||||||
1.1. Komite sekolah 1.2. Pengawas sekolah 1.3. Sarana dan prasarana 1.4. Biaya | Mendukung Mendukung Mendukung Terpenuhi | 80 % 90 % 85 % lengkap terpenuhi 75 % | V V V V | 20 % 10 % 15 % 25 % | ||
2. Faktor Eksternal | ||||||
2.1. Dinas Pendidikan Kab/kota 2.2. Dewan pendidikan 2.3. Lingkungan masyarakat | Mendukung Mendukung Mendukung | 85 % Mendukung 75 % Mendukung 85 % mendukung | V V V | 15 % 25 % 15 % |